Sistem pemerintahan presidensial sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pertanggung jawaban menteri atau kabinet terhadap prasiden. Dalam hal ini kedudukan legislatif dan eksekutif sama kuat tidak dapat saling menjatuhkan. Menteri bertanggungjawab kepada presiden, sehingga presiden memiliki jabatan rangkap sebagai kepala negara dan kepala penerintahan (perdana menteri). Pemerintahan presidensial pelaksanaan pemerintahan diserahkan kepada presiden sebagai lembaga eksekutif, kekuasaan kehakiman (MA) sebagai lembaga yudikatif, kekuasaan membuat UU berada ditangan parlementer/DPR/senat yang disebut legislatif (trias politika montecqueau). Ketiga lembaga ini melaksanakan tugasnya dengan seimbang dan kerjasama (chek and balance) ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial >> dikepalai seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif >> kekuasaan eksekutif dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat sebab dipilih langsung oleh rakyat dan melalui badan perwakilan >> presiden mempunyau hak prerogratif terhadap menteri/kabinet >> menteri bertanggung jawab kepada presiden >> eksekutif tak bertanggung jawab sebagai legislatif karena kedudukannya sama kuat _________________________ kunjungi terus http://suarnaya.mobie.in